POSMETRO MEDAN – Aksi seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, berujung penangkapan setelah videonya viral dan memicu keresahan publik.
Pelaku berinisial Danielsyah (40), warga Desa Tanjung Morawa B, diamankan aparat kepolisian pada Senin malam (27/4/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat serta menindaklanjuti rekaman yang beredar luas di media sosial, yang memperlihatkan aksi intimidasi terhadap pengemudi truk ekspedisi.
Dalam video yang viral tersebut, pelaku diduga tidak hanya meminta uang secara paksa, tetapi juga mengancam akan membakar kendaraan apabila permintaannya tidak dipenuhi.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
“Yang bersangkutan mengakui melakukan pemalakan terhadap sopir truk ekspedisi dengan meminta uang sebesar Rp4.000,” ujar AKP Jonni, Selasa (28/4/2026).
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku di Mapolsek Tanjung Morawa. Selain mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain, aparat juga memperluas pemantauan di titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi pungutan liar terhadap kendaraan angkutan barang.
Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami terus melakukan monitoring di lokasi-lokasi yang diduga sering terjadi pemalakan terhadap truk perusahaan yang melintas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, sekaligus kembali menegaskan bahwa praktik pemalakan di jalanan masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius aparat kepolisian.
Editor: Oki Budiman












