Penyeludupan Ganja ke Rutan Tanjung Pura Digagalkan 

oleh
Seorang pengunjung wanita selundupan narkotika ke rutan tanjung Pura. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Seorang pengunjung nekat menyelundupkan narkotika jenis ganja dalam bungkus nasi ke Rumah Tahana  Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Tindakan tak patut dicontoh itu berhasil digagalkan oleh petugas Rutan, Selasa (7/10).

 Barang haram tersebut ditemukan petugas ketika melakukan penggeledahan badan dan barang pengunjung di Pengamanan Pintu Utama (P2U).

 Peristiwa berawal ketika pengunjung wanita inisal R melakukan kunjungan dan diperiksa oleh petugas.

 “Penggeledahan badan dilakukan petugas dan dianggap bersih dari barang terlarang,” kata Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, kepada wartawan.

 “Namun, ketika pegawai memeriksa barang bawaan R, ditemukan dua paket narkotika jenis ganja kering yang disembunyikan di dalam nasi bungkus,” sambungnya.

BACA JUGA..  Beraksi Antar Provinsi, 6 Pencuri Ternak Digulung

 Kemudian pengunjung wanita itu dan barang bukti diamankan petugas Rutan Tanjung Pura.

 Terkait temuan tersebut, Karutan Tanjung Pura memerintahkan kepada seluruh petugas agar selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

 “Jadikan kejadian ini sebagai pengingat kepada seluruh petugas agar tetap waspada, karena orang-orang yang berniat tidak baik selalu menunggu petugas lengah untuk mengambil keuntungan,” jelas Fransisco.

BACA JUGA..  Warung Kopi Jadi Markas, Dua Pengedar Sabu Diringkus

 Menutup, Fransisco menyampaikan Rutan Tanjung Pura terus berkomitmen dengan bersih dari narkoba sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Editor : Oki Budiman