Ibu Merantau Kerja, Putri Dihamili Ayah

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Seorang ayah berinisial K (51) di Asahan, diamankan di Polres Asahan terkait kasus menyetubuhi putri kandung hingga hamil.

Kanit PPA Polres Asahan Ipda Arianto Suhardhiman Hutasoit mengatakan, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Asahan, pada Selasa (6/10/2026).

“Pelaku diamankan semalam,” kata Arianto saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (7/10/2026).

BACA JUGA..  Warga Bandar Labuhan Hadang Truk Pengangkut Tanah

Arianto mengatakan, korban diduga disetubuhi pelaku berkali-kali hingga hamil. Saat kejadian, ibu korban disebut sedang merantau.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, terduga pelaku, dan sejumlah saksi di Polres Asahan.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku,” ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi terkait kasus tersebut. Menurutnya, perkara itu masih dalam penanganan Polres Asahan.(bbs)