POSMETRO MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membongkar jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Empat orang diduga terlibat sebagai pengedar hingga bandar ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (1/10/2026).
Keempat tersangka masing-masing YRS (38), warga Medan Tuntungan, serta RAF (20), MAP (38), dan EHG (20), warga Pancur Batu.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 1.515,93 gram atau sekitar 1,5 kilogram. Barang haram itu disimpan dalam sebuah brankas hitam di sebuah rumah di kompleks Citra Wahana, Desa Durian Jangak, Pancur Batu.
Selain sabu, petugas turut mengamankan dua timbangan digital, 171 plastik klip kosong, uang tunai Rp1,4 juta, dua sepeda motor dan empat unit handphone.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada 29 September 2026 terkait aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Bunga Kardiol, Medan Tuntungan.
Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan memesan 10 gram sabu senilai Rp4,2 juta kepada YRS. Transaksi disepakati berlangsung di kawasan Jalan Jamin Ginting, Desa Namo Simpur, Pancur Batu, sekitar pukul 16.40 WIB.
Begitu YRS menyerahkan sabu yang disimpan dalam kotak rokok kepada petugas yang menyamar, polisi langsung melakukan penangkapan.
Dari pemeriksaan awal, YRS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MAP. Polisi kemudian bergerak dan menangkap MAP hingga mengarah ke sebuah rumah di Kompleks Citra Wahana.
Sekitar pukul 17.30 WIB, MAP, RAF dan EHG diringkus tanpa perlawanan.
Awalnya polisi nyaris tidak menemukan barang bukti di rumah tersebut. Namun, petugas kemudian menemukan sebuah brankas berwarna hitam. Setelah dibuka, polisi menemukan 21 bungkus sabu dengan total berat 1.506,15 gram.
“Kami menemukan 21 bungkus narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip di dalam sebuah brankas,” kata Kombes Andy Arisandi, Rabu (7/10/2026).
Dari pemeriksaan, RAF mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial LEO. Polisi kini masih memburu LEO sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan ini menjadi pukulan bagi jaringan peredaran sabu di kawasan Pancur Batu. Polisi memastikan pengembangan terus dilakukan untuk membongkar mata rantai pemasok hingga bandar yang berada di balik peredaran 1,5 kilogram sabu tersebut.
Editor: Oki Budiman











