Curi HP, 2 Pengamen Dijemput, Hasilnya Beli Narkoba

oleh
Kedua pelaku pencurian HP, yang telah diamankan polisi. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Nekat mencuri HandPhone (HP) milik pedagang warung kelontong bernama Edward Fadli, 2 (dua) pria bernama M Hakim (20) dan M Agres Sipahutar (30) diamankan polisi.

 Setelah berhasil mencuri 1 (satu) unit HP, keduanya kemudian menjual hasil curiannya dan membeli narkoba lalu mengkonsumsinya.

 Aksi kedua pria yang sehari-sehari bekerja sebagai pengamen itu dilakukan di Jalan HM Said, Sidorame Barat I, Medan Perjuangan, Jumat (26/9) lalu.

BACA JUGA..  Satu Pengguna Diamankan, Sarang Narkoba Dihancurkan

 Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan, keduanya saat itu berpura-pura belanja di warung tersebut.

 Saat penjaga warung lengah, salah satu pelaku mengambil HandPhone (HP) korban dan kabur. Aksi keduanya ternyata terekam CCTV warung.

 Korban yang tak terima melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Timur, Selasa (30/9).

BACA JUGA..  Imigrasi Belawan Hadirkan Layanan Mudah dan Cepat

 “Dari hasil penyelidikan, kita menangkap keduanya di Jalan HM Yamin, depan Masjid Al Amin, beberapa jam setelah korban melapor,” kata Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu (1/10).

 Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah menjual HP tersebut kepada seorang pria yang tak dikenal. Uang tersebut pun dibagi 2 (dua) dan dihabiskan untuk mengkonsumsi narkoba.

BACA JUGA..  Penculikan Anak, LPA Deli Serdang : Ini Bukan Kriminal Biasa

 “Pengakuannya untuk nyabu. Saat ini kita masih buru penadahnya,” tutup mantan Panit polsek sunggal itu.

Editor : Oki Budiman