POSMETRO MEDAN – Residivis narkoba berinisial inisial ISS (34) ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,4 ons.
Pria itu ditangkap dari Jalan Air Bersih, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Senin (1/10).
Kepada awak media, Ps Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi mengatakan, ISS merupakan residivis yang kembali diamankan Sat Res Narkoba Polres Dairi dengan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 139,96 gram atau setara 1,4 ons dalam plastik klip.
“Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” jelasnya, Rabu (2/10).
“Petugas langsung melakukan penyelidikan, dan pemantauan di sekitar. Petugas mendapati tersangka baru saja melintas di seputaran Jalan Air Bersih, dan langsung dilakukan penangkapan lalu diboyong ke Polres Dairi,” sambungnya kepada awak media.
Dihadapan petugas kepolisian, ISS mengakui dirinya menyimpan barang haram itu di sebuah rumah kosong, tak jauh dari lokasi penangkapan.
“Setelah ditunjukkan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan narkotika jenis sabu seberat 139,96 gram di simpan di dalam plastik klip berukuran besar,” tutupnya.
Kini, ISS beserta barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












