Komplotan DPO Tak Ditangkap, Kini Ancam Kelompok Tani 

oleh

Posmetromedan.com – Puluhan kelompok tani merasa ketakutan atas ulah sejumlah orang yang tergabung dalam anak Jaranguda.

 Pasalnya mereka (Kelompok Tani) merasa terancam oleh Ardy Surbakti, Melo Surbakti dan Roky Sinurat (DPO Polrestabes Medan), atas perlakuan pengancaman.

 Padahal ketiganya telah dilaporkan
seusai LP STPL No/LP/B/1791/VI/2023/SPKT/Polrtestabes Medan/ Polda Sumut, tertanggal 03 Juni 2023.

 Ketiganya bersama kelompoknya mendatangi lokasi kebun kopi kelompok tani Arih Ersada yang terletak di Dusun Lau Gedang, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru.

 Mereka melakukan pengancaman meminta petani para pekerja segera angkat kaki dalam tempo waktu dua hari, Kami (12/10) lalu.

 “Jika dalam 2 hari tidak meninggalkan lokasi mereka (anak Jaranguda) Kecamatan  Merdeka diketuai Ardy Surbakti, Melo Surbakti dan Roky Sinurat (DPO Polrestabes Medan) akan menghilangkan nyawa para pekerja,” ungkap Leo Tarigan kelompok tani Arih Ersada kepada sejumlah media Senin, (16/10).

BACA JUGA..  Ribuan Kader Padati Musda AMPI Sumut, Tegaskan Peran Pemuda sebagai Motor Perubahan

 Ia mengungkapkan hal ini sembari bermohon kejadian ini di muat awak media agar menjadi perhatian aparat kepolisian khususnya Polrestabes Medan.

 Selain melakukan pengancaman, menurut Leo, anggota Ardy Surbakti cs melakukan pengrusakan fasilitas kelompok tani Arih Ersada, seperti membacok tong air, merusak jerigen minyak dan membacok seng yang berada di lokasi

 “Kejadian ini sangat mencekam, kami terancam terus ditindas seperti ini karena beberapa orang DPO Polrestabes Medan terkait pembakaran rumah dan pemotongan pohon kopi kelompok tani Arih Ersada, berani berkeliaran dan melakukan pengancaman,” lanjut Leo.

BACA JUGA..  Kejari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

 Menurutnya jika peristiwa ini tidak segera ditangani, akan membuat kelompok Ardy surbakti cs merasa besar kepala.

 “Sementara perbuatan kelompok Ardy Surbakti cs sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya Dusun Lau Gedang.

 Karena kelompok Ardy Surbakti sudah membakar rumah dan menebang kopi kelompok tani Arih Ersada dan mereka sering memblokade jalan menuju Dusun Lau Gedang dan mengintimidasi warga masyarakat Dusun Lau Gedang jika berkomunikasi dengan kelompok tani Arih Ersada,” kata Leo.

 Untuk itu, Leo dan masyarakat setempat memohon aparat kepolisian agar menindak lanjuti kasus DPO Polrestabes Medan Ardy Surbakti cs, sehingga tidak meresahkan masyarakat khusunya Dusun Lau Gedang, Desa Suka Makmur.

BACA JUGA..  Prajurit Pembunuh Istri di Sunggal Tetap Dibui Seumur Hidup

 “Karena ini sudah masuk ranah kepolisian, Polrestabes Medan sudah menangani pelaporan kami, hanya saja miris kasusnya jalan ditempat, Ardy Surbakti, Melo Surbakti dan Roky Sinurat (DPO Polrestabes Medan masih bebas berkeliaran,” tutup Leo.

 Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya akan merespon keluhannya tersebut.

 “Terima kasih infonya akan segera kita sikapi dan tindak lanjuti,” ucap ujar Fathir, minggu lalu.

 Sementara itu hal senada juga ditegaskan Kabid Humas Polda Sumut.

 Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan kasus ini akan terus ditindak lanjuti. Karena berdasarkan Laporan Polisi yang sudah ada dan bergulir di Polrestabes Medan.

Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman