Disebut Suka KDRT, Suami Dihabisi Pembunuh Bayaran

oleh
oleh
Istri dan ibu mertua serta eksekutor korban diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN – Disebut suka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Budi Lestari alias Munyuk (38) dihabisi pembunuh bayaran.

Eksekutor disewa oleh istri dan ibu mertua korban, dengan janji dibayar Rp 85 juta. Budi diketahui merupakan warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo.

Korban sempat dikabarkan hilang selama berbulan-bulan, hingga akhirnya ditemukan terkubur di kebun sawit kawasan Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Selasa (29/9/2026).

Pasca penemuan jasad korban, polisi mengungkap pembunuhan itu diotaki istri korban berinisial MM (34) dan ibu mertua korban berinisial J (61).

Sementara itu, seorang pria berinisial M (28) alias Mukmin diduga menjadi eksekutor pembunuhan.

BACA JUGA..  MK Pastikan Gibran Tak Ada Ijazah Setara SMA

J disebut akan memberikan uang 85 juta setelah eksekusi ini selesai dan tidak ada permasalahan. Namun demikian, itu belum diserahkan.

Informasi mengenai imbalan tersebut masih dalam pendalaman penyidik. Mukmin sempat masuk dalam daftar pencarian orang, sebelum akhirnya ditangkap di Lampung Selatan.

Ketiga terduga pelaku kini menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 459 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, subsider Pasal 458 ayat (2) ditambah sepertiga dari ancaman hukuman.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Budi diketahui tidak memberikan kabar kepada keluarga maupun orang-orang terdekatnya selama berbulan-bulan.

Budi merupakan warga Unit 14 Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

BACA JUGA..  NGERI....!!! Mahasiswa Lompat Dari Lantai 20 Kampus Unpri

Sebelum dinyatakan hilang, korban diketahui rutin mendatangi rumah seorang temannya.

Namun, kebiasaan tersebut tiba-tiba berhenti. Budi tidak lagi mendatangi rumah temannya dan tidak merespons ketika dihubungi.

Keluarga bersama orang-orang terdekat kemudian berusaha mencari keberadaan korban.

Saat keluarga menanyakan keberadaan Budi kepada salah seorang temannya di Desa Sungai Abu, Kecamatan Tabir, mereka mendapat informasi bahwa korban disebut pergi merantau.

Petunjuk mengenai keberadaan Budi kemudian muncul pada 22 September 2026.

Sekitar pukul 19.00 WIB, keluarga bersama sejumlah warga melakukan pencarian di sebuah kebun sawit.

BACA JUGA..  Dituduh Mencuri Besi Proyek, Nadeak Ngaku Dianiaya di Mapolres

Pencarian kemudian mengarah ke kawasan perbatasan lahan sawit. Di lokasi tersebut, warga menemukan sebuah gundukan tanah yang mencurigakan.

Warga kemudian menggali gundukan tersebut. Setelah mencapai kedalaman sekitar satu meter, ditemukan bagian tubuh manusia.

Petugas yang datang ke lokasi selanjutnya melakukan evakuasi. Jasad tersebut kemudian diketahui merupakan Budi Lestari alias Munyuk.

Sejumlah informasi menyebutkan korban ditemukan dalam kondisi tangan dan tubuh terikat menggunakan tali.

Penemuan jasad tersebut menjadi awal pengungkapan dugaan pembunuhan terhadap Budi.

Karena lokasi penemuan jenazah berada di wilayah hukum Polres Merangin, perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Merangin.(bbs)