Kantor Disdik Digeledah

oleh
oleh
Petugas menggeledah kantor Disdik Aceh Singkil.

POSMETRO MEDAN – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah.

Penggeledahan Kantor Disdik dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi, pada kegiatan pengelolaan dana pengadaan seragam sekolah tingkat TK/PAUD, SD/MI, serta SMP/MTS. Proses penggeledahan berlangsung pada Senin (28/9/2026).

“Ironisnya, program pengadaan tersebut bersumber dari dana bantuan tidak terduga (BTT) untuk tanggap darurat banjir dan longsor tahun anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,7 miliar,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Singkil Raja Liola Gurusinga dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Dalam proses penggeledahan yang berlangsung selama dua jam itu, tim Pidsus menyita sejumlah dokumen serta berkas penting. Bekas itu diduga berkaitan dengan aliran dana pelaksanaan proyek pengadaan seragam.

BACA JUGA..  AMKAK Desak Kajari Karo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BDLUT Rimo Bunga 2016

“Penyitaan ini menjadi babak baru bagi aparat penegak hukum dalam mengumpulkan alat bukti, guna membongkar tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran tanggap darurat bencana demi kepentingan pribadi maupun kelompok,” jelasnya.

Diketahui, Aceh Singkil termasuk salah satu daerah yang mengalami bencana banjir pada akhir November 2025. Beberapa desa di sana sempat terisolir akibat banjir.(bbs)