Posmetromedan.com – Tim F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 5,404 kg di Perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Selain itu petugas gabungan juga mengamankan barang bukti berupa satu unit speed boat 40 PK dan dua orang pelaku penyeludupan sabu-sabu tersebut.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, mengatakan kronologis pengungkapan penyelundupan narkoba itu pada Minggu (10/9) sekira Pukul 13.00 WIB.
“Tim gabungan mendapatkan informasi dari agen bahwa akan ada penjemputan barang diduga narkoba menggunakan speed boat mesin 40 PK dari Muar Malaysia,” katanya didampingi Kabid pemberantasan BNN Dumai Kombes Berlinando, Selasa (12/9).
Selanjutnya, Kariady menerangkan tim gabungan melaporkan kepada Pasintel Lanal Dumai dan kemudian dilanjutkan briefing perencanaan penindakan lebih lanjut.
“Setelah mendapat perintah dari saya, tim melaksanakan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti narkoba lewat laut di Perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau,” terangnya.
Kariady mengungkapkan, personel sempat meletuskan tembakan saat proses penangkapan terhadap para pelaku penyelundupan sabu-sabu tersebut.
“Mendengar suara tembakan kemudian satu orang ABK speed boat sempat membuang satu tas berwarna hitam ke laut, selanjutnya personel F1QR Lanal Dumai melompat ke speed pelaku dan berhasil mengamankan dua orang ABK diduga pelaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan tas itu berisi sebanyak lima bungkus sabu seberat 5,4 kg. Selanjutnya speed boat tanpa nama beserta barang bukti dan dua orang ABK dikawal menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah tiba di Pos Babinpotmar Sungai Dumai, dilaksanakan pengecekan kesehatan dan tes urin terhadap kedua tersangka dan keduanya dinyatakan positif narkoba,” pungkasnya. (*)
Reporter: Agus
Editor: Maranatha Tobing












