POSMETRO MEDAN – Respon cepat Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi dalam menangani kasus pembunuhan Nita Rika Irawati Gultom (43), membuahkan hasil positif.
Terduga pelaku Reza berhasil diciduk dari persembunyiannya di Kecamatan Sei Cuka, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (15/4/2026) malam.
Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif di ruang Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi.
Kanit Resum Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, Iptu. NJ. Silalahi, Rabu malam (15/04/2026) membenarkan tentang penangkapan terhadap pelaku.
“Sekitar pukul 18.30 WIB tadi pelaku sudah kita amankan di Kecamatan Sei Cuka, Kabupaten Batubara. Dan untuk detailnya akan disampaikan saat press release oleh Humas Polres, dan yang pasti pelakunya sudah kita amankan,” tutup Kanit Resum singkat.(*)












