Sidang Perdana Korupsi MFF Digelar Kamis

oleh
oleh
Salah satu tersangka digiring petugas kejaksaan.

POSMETRO MEDAN – Kamis (16/4/2026), empat tersangka kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024 senilai Rp1 miliar mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Keempat tersangka tersebut yakni Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan, Benny Iskandar Nasution (BIN), selaku pengguna anggaran.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Erwin Saleh (ES). Saat kegiatan MFF berlangsung, ia menjabat sebagai Sekretaris Diskop Perindag Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, Kepala Bidang Usaha UKM Diskop UKM Perindag Medan, Anwar Syarif (AS), yang juga merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Direktur CV Global Mandiri, Mhd Hamdani (MH).

BACA JUGA..  Empat Remaja & Senjata Tajam Diamankan Polsek Medan Area

Gelaran sidang perdana ini dibenarkan Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, Rabu (15/4/2026).

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Kartika pada pukul 10.00 WIB.

Soni menjelaskan, persidangan keempat terdakwa akan dipimpin oleh Sulhanuddin sebagai ketua majelis hakim, didampingi Khamozaro Waruwu dan Fiktor Panjaitan masing-masing sebagai hakim anggota.(mis)