Pemuda di Dairi Hamili Belia Semarga

oleh
oleh
Tersangka BS.

POSMETRO MEDAN – Pria lajang berinisial BS (26) diamankan Polres Dairi dari kampung halamannya, terkait kasus merudapaksa belia berusia 16 tahun, hingga hamil 6 bulan.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

“Tim dari Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan tersangka BS atas dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur. Korban dan pelaku merupakan tetangga, juga masih satu marga,” kata Syahril.

BACA JUGA..  Modal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pembobol Rumah Lansia

Diterangkan Syahril. Peristiwa itu berawal ketika ibu korban minta tolong menyuruh BS menjemput korban dari rumah temannya, karena sudah malam menggunakan sepeda motor.

Hal itu dituruti BS. Di tengah perjalanan pulang, BS membawa korban keliling desa, diduga sambil mencari tempat dan waktu yang tepat melancarkan aksinya.

Persis di perladangan kopi, BS menghentikan sepeda motornya, dengan alasan buang air kecil dan korban menunggu diatas sepeda motor.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu Ditangkap, Ekstasi & Uang Rp10,56 Juta Disita

Usai buang air kecil, BS langsung memeluk korban dari belakang dengan cara memaksa. Korban tidak sanggup melawan dan pasrah dengan apa yang terjadi.

Belakangan, peristiwa itu kemudian diketahui ibu korban, setelah itu keluarga korban sepakat melaporkan kejadian tersebut, dan BS berhasil diamankan ke Polres Dairi. (bbs)