POSMETROMEDAN.com – Tim Tawon Satreskrim Polrestabes Medan melakukan patroli malam di Jalan Ngumbang Surbakti, Jumat (9/6) sekira pukul 04.00 WIB.
Dalam gelaran patroli itu, Tim Tawon berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga hendak melakukan kejahatan.
Kedua orang yang diamankan itu yakni AM (24) warga Jalan Adem Sari, Marelan dan BS (32) warga Jalan Jamin Ginting, Medan.
Kasubag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan mengatakan, diamankannya kedua pria tersebut lantaran dengan gerak-geriknya yang mencurigakan saat nongkrong di pinggir jalan.
“Saat dihampiri, keduanya langsung melarikan diri mengendarai sepeda motor,” jelasnya, Sabtu (10/6).
Tim Tawon pun melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. Saat hendak diamankan, salah satu pelaku membuang senjata tajam jenis pisau dari tangan kirinya.
“Keduanya kemudian diperiksa, tim menemukan kunci letter T,” lanjut Riama.
Masih kata Riama, keduanya mengaku pisau dan kunci letter T yang ditemukan itu sebelumnya disimpan di batang stang sepeda motor.
Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.
Selain pisau dan kunci letter T, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink tanpa plat, satu buah cincin dan satu buah dompet berwarna coklat. “Kini keduanya masih diperiksa,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing











