Wabup Deliserdang Buka FGD Bahas Kenaikan BBM

oleh
Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar membuka Focus Group Disscusion (FGD) sebagai indak lanjut kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), di Pendopo Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah (P3UD) Deliserdang, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (9/9/2022). (Kominfo DS for Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar membuka Focus Group Disscusion (FGD) sebagai indak lanjut kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), di Pendopo Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah (P3UD) Deliserdang, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (9/9/2022).

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan Deliserdang merupakan Kabupten Non Indeks Harga Konsumen (IHK).

Hal ini mengacu pada Kota Medan, yang pada Agustus lalu mengalami Deflasi (penurunan harga barang yang membuat nilai uang meningkat) sebesar 0.25 persen, dengan menggunakan Metode Time Measure atau metode pengukuran waktu.

BACA JUGA..  Pemkab Deli Serdang Enggan Tindak Pabrik Buang Limbah di Sungai Belumai

Deflasi terjadi yang terjadi ditunjukan dengan turunnya indeks harga pada kelompok tertentu, ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM per tanggal 3 September 2022 kemarin yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

“Sebenarnya yang terjadi saat ini bukan kenaikan BBM, melainkan subsidi yang dicabut pemerintah, sehingga mengakibatkan harga BBM menjadi tinggi dirasakan masyarakat. Dan saya akui, solusi yang diberikan juga tidak luput dari kurangnya pengawasan pemerintah, sehingga terkadang bantuan dan solusi yang diberikan tidak bisa diterima semua masyarakat yang kurang mampu,” papar Wabup.

BACA JUGA..  Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir

Maka dari itu, Wabup berharap kepada semua pihak untuk dapat terus bekerja sama demi mewujudkan peningkatan ekonomi di Deli Serdang.

Hal senada juga disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol M Irsan Sinujahi SIK MH.

“Sesuai UU No.2 Tahun 2022, Polri sebagai pengayom masyarakat, salah satunya pada penyampaian pendapat akan mendukung dan menjaga agar semua bisa berjalan lancar,” ucap Kapolresta.

BACA JUGA..  Jalankan Amanah PPK Kosgoro 1957 Jelang Mubes V, SC Gelar Rapat Bidang Perdana

Turut hadir sebagai narasumber pada FGD tersebut, Asisten Perkonimian dan Pembangunan, Putra Jaya Manalu SE MM; Sales PT Pertamina Patra Niaga, Indra Pratama Bangun BS; Ketua Lembaga Kajian Strategis Al Washliyah, Eko Marhendi J; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Tengku Zaki Aufa SSos MAP; Kabag Perekonomian dan SDA, Sri Ekayani SSos MAB serta para mahasiswa dari Cipayung Plus. (*)

Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing