Komisi II DPRD Medan akan Panggil Kadis Pendidikan

oleh
Anggota Komisi II DPRD Medan, Wong Chung Chen  memastikan akan memanggil Kadis Pendidikan, Laksama Putra Siregar. (Budi Hariadi/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Komisi II DPRD  akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Medan, terkait ulah oknum guru SMPN 28 yang menghina siswa bodoh dan miskin, viral di media sosial (Medsos).

Anggota Komisi II DPRD Medan, Wong Chung Chen mengatakan, akan memanggil Kadis Pendidikan Medan Laksama Putra Siregar untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Sampai teganya guru SMP Negeri 28 menghina siswinya yang merupakan anak yatim dan perlu bimbingan dari guru.

Hal ini dikatakan Wong Chung Chen saat ditemui digedung DPRD Medan, kemarin (18/1). “Seorang guru harus memiliki etika yang baik dan benar dalam menyampaikan perkataan,” terang Wong.

Seorang guru, lanjut Wong, mempunyai tugas mendidik bukan mencaci atau menghina. Guru merupakan contoh teladan untuk murid-muridnya bukan memaki-maki para muridnya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat ini kita akan memanggil secepatnya Kepala Dinas Pendidikan kota Medan agar segera menjelaskan permasalahannya dan mengklarifikasi kejadian penghinaan guru SMP Negeri 28 kepada para siswi.

BACA JUGA..  Sindikat Ganjal ATM Ditembak Polrestabes

Sebelumnya, siswi yang tidak mampu belum bisa membayar uang sekolah. Karena kehidupan siswi ini pun juga, diduga dari kalangan tak mampu. (*)

Reporter: Budi Hariadi
Editor: Ali Amrizal