Tawuran Remaja di Belawan Dibubarkan, Dua Parang Panjang Ditemukan Polisi

oleh
Dua remaja yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Tawuran pecah di Jalan Belawan Bahari, Medan Belawan, Minggu (4/10/2026) sore. Tim Macan Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui Call Center 110.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua remaja berinisial RR (17) dan MS (16) di depan KSP CU Harapan Kita, Maden Lama.

Laporan tawuran diterima polisi sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyisiran untuk membubarkan sekaligus mencari para remaja yang diduga terlibat.

BACA JUGA..  SMAN 1 Lawe Bulan Diduga Jual Baju Batik dan Olahraga Rp550 Ribu Ke Siswa Ajaran Baru

Hasilnya, RR dan MS diamankan petugas. Tak hanya itu, dalam penyisiran sekitar 150 meter dari lokasi penangkapan, polisi menemukan dua bilah parang panjang yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring mengatakan, kedua remaja tersebut tidak mengakui kepemilikan senjata tajam yang ditemukan petugas.

“Anggota kita juga menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang panjang yang berada sekitar 150 meter dari lokasi diamankannya kedua terduga pelaku. Namun, keduanya tidak mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut,” ujar Aditya, Senin (5/10/2026).

BACA JUGA..  Judi Online Nextplay88 Raup Rp300 Juta Sebulan, Bos dan Operator Diciduk

Menurutnya, kecepatan personel merespons laporan warga merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mencegah aksi tawuran yang dapat membahayakan warga.

Aditya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.

Saat ini, RR dan MS bersama dua bilah parang telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Aksi Senyap di Pos Security: 3 HP Raib, Pelaku Berhasil Ditangkap

Editor: Oki Budiman