Pencuri Material Tower Terekam Kamera, Pelaku Akhirnya Mengaku

oleh
Rekaman video pelaku saat melakukan aksi (atas) dan (bawah) pelaku berada di kantor polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Sempat berkilah tak mencuri, Rahmat Dani (37) akhirnya tak berkutik setelah petugas memperlihatkan rekaman video yang mengabadikan aksinya memanjat tower di Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai.

Warga Jalan Keramat Indah, Medan Tenggara, itu ditangkap personel Polsek Medan Area setelah dilaporkan melakukan pencurian sejumlah material tower milik PT Ekamas Mora Republik.

Kasus tersebut bermula dari laporan Rolihardo Sinabariba dengan nomor LP/B/500/VIII/2026/SPKT/Polsek Medan Area, tertanggal 30 Agustus 2026.

Korban mendapat informasi dari warga bahwa seseorang memanjat tower. Saat dilakukan pengecekan, sejumlah komponen tower diketahui telah hilang.

“Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi-saksi kita mengidentifikasi pelaku,” ujar Yaqin, Senin (5/10/2026).

BACA JUGA..  Dua Maling Sikat Honda Supra Warga Tembung, Ini Tampangnya

Hasil penyelidikan mengarah kepada Rahmat. Petugas kemudian meringkus pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan itu di Jalan Keramat Indah, Medan Denai, Rabu (30/9/2026).

Namun saat diperiksa, Rahmat sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Polisi kemudian menunjukkan rekaman video warga yang memperlihatkan aksinya memanjat tower.

“Pelaku tidak mengaku. Namun keterangan saksi dan rekaman video dari warga kita perlihatkan hingga ia mengakuinya,” tutur Yaqin.

BACA JUGA..  Letkol Inf Wahidin Sobar Sambut Kunjungan Silahturahmi Kapolres Tebing Tinggi

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari keberadaan material tower yang diduga dicuri. Rahmat telah ditahan di Polsek Medan Area dan terancam mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

“Ini masih kita kembangkan dan perkara akan kita lanjut ke JPU,” pungkasnya.

Editor: Oki Budiman