POSMETRO MEDAN – Kasus dugaan korupsi Pengadaan jilbab di Sekertariat Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) Pemkab Deli Serdang dengan anggaran Rp 525 juta masih menjadi perbincangan dimasyarakat Kabupaten Deli Seedang. Pujakesuma berharap pihak Kepolisian Polda Sumut dapat segera melakukan pengusutan dugaan korupsi di kegiatan itu.
Menurut Ketua DPP Pujakesuma Eko Sopianto SE, kasus ini tidak boleh didiamkan begitu saja oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumut, harus proaktif mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 15.000 peting jilban ini.
“,kami terus memonitor kasus pengadaan jilbab do Pemjab Delivery Serdang dan akan menurunkan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) membuat pengaduan dan mendesak Polda sumut segera melakukan pengusutan, ” Ucap Eko. Senin 4/10/2026.
Eko tegas mengatakan, tidak ada ruang bagi pejabat main -main dengan anggaran.
Sebelumnya, puluhan massa Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu ( Amara Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Deli Serdang, massa menuntut Bupati menjelaskan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN) yang mencatut istrinya selaku Ketua PKK Kabupaten Deli Serdang dengan anggaran terkait proyek pengadaan jilbab di tahun 2025 sebesar Rp 525 juta. Rabu 16/9/2026 kemarin.
Massa membentang beberapa spanduk bertuliskan tangkap Ketua PKK Kabupaten Deli Serdang HJ Jelita di pagar halaman Kantor Bupati lalu menggelar orasi di depan pintu gerbang keluar Kantor Bupati Deli Serdang yang dijaga ketat petugas Satpol PP dan sejumlah Personel Kepolisian Polsek Lubuk Pakam.
Karena pintu pagar dikunci, massa sempat menggedor gedor pagar besi mendesak Bupati Asri Ludin Tambunan keluar menemui mereka dan memberikan penjelasan atas yang mereka persoalkan saat ini.
Setelah sekitar 30 menit berorasi, massa ditemui oleh Kasatpol PP Marzuki dan Kepala Kepala Pol Anwar Sadat, di hadapan massa pendemo Kasatpol PP mengatakan kalau untuk kasus yang disebutkan massa pendemo saat ini sudah dalam penanganan di Dinas Inspektorat, seraya meminta massa menunggu hasil dari penanganan yang dilakukan Dinas Inspektorat.
“Sekarang hal yang dimaksud dalam penanganan dan pemeriksaan Inspektorat, mohon bersabar kita tunggu hasilnya,” Ucap Marzuki.
Sementara Kordinator Aksi, Imam mengatakan berdasarkan informasi dan investigasi mereka himpun, terdapat persoalan serius dalam pengadaan 15.000 potong jilbab dengan nilai anggaran sebesar Rp 525.000.000 menggunakan anggaran dari Bagian Kesra Pemkab Deli Serdang.
Dalam kegiatan ini diduga antara penyedia dengan Pengurus PKK Kabupaten Deli Serdang dibawah komando Istri Bupati Jelita berkaitan hingga mendapatkan keuntungan besar dari proyek pengadaan ini.
” Kami juga menemukan adanya dugaan ketidak sesuaian antara barang yang diadakan dengan tujuan penggunaan anggaran. Jilbab yang bertuliskan ” ASRI” bukan identitas atau logo resmi Pemkab Deli Serdang. Sementara pengadaan jilbab itu dibebankan pada APBD Pemkab Deli Serdang Tahun 2025.(Wan)
EDITOR : Putra











