Dua Tersangka Pembunuh Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam Dilepas Polisi

oleh
Orang Tua korban Pembunuhan Muhammad Ilham memperlihatkan foto anaknya semasa hidup dan foto luka bacokan

POSMETRO MEDAN – Kekecewaan yang mendalam dirasakan keluarga almarhum Muhammad Ilham, siswa SMP Negeri di Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang yang jadi korban pembunuhan. Setelah mengetahui 2 dari 4 orang pelaku yang yang sempat ditangkap dan ditetapkan tersangka telah dilepas polisi.

Saat ditemui wartawan di kediamannya di jalan Bakti 2 Dusun Ampera Utara Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Jumiati (56) ibu korban tidak henti-hentinya menangis. Ia tidak menyangka ada tersangka pembunuh anaknya yang bisa dilepas. Padahal ia tahu pembunuhan dilakukan dengan begitu sadis.

“Tolong lah Pak Prabowo, Bapak Jaksa Agung dan Pak Kapolri kami ini orang kecil. Kenapa ada yang bisa dibebaskan pelakunya. Padahal anakku sudah dibunuh, kejam kali mereka itu. Tolong Pak Jaksa, Pak polisi mana keadilan untuk kami,” ucap Jumiati sambil menangis Jumat(12/12/2025).

BACA JUGA..  " Bandit" Mengganas di Belawan: 6 Begal Todong Pasutri dalam Truk

Sambil menangis Jumiati pun sempat memegangi foto anaknya yang sudah meninggal itu. Disebut ia tahu kabar pertama kali tersangka bebas dari para tetangga dan saudara. Ia dan suami bilang sangat terkejut bahkan sampai tidak percaya diawal.

“Orang-orang ini bilang (tetangga dan saudara) sudah dilepas. Udah merokok-rokok tersangkanya itu di pinggir jalan. Mana keadilan untuk kami pak polisi,” kata Jumiati.

Sementara itu Rudi (56) suaminya menyebut masih berharap agar semua pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Ia mengaku saat rekonstruksi dirinya juga ikut menyaksikan. Ia tahu bagaimana kejamnya para pelaku melakukan pembunuhan.

BACA JUGA..  Geng Motor Bersajam Tawuran, Serang Warga di Tanjung Morawa

“Direkonstruksi lancar-lancar saja tapi kok bisa ada yang dilepas. Aku berharap semua yang melakukan pembunuhan dan terlibat bisa dihukum seberat beratnya. Dua orang sudah di penjara (vonis) kok bisa pula kawannya yang lain dibebaskan kayak gini,” heran Rudi bertanya tanya.

Kasus pembunuhan siswa SMPN 4 Lubuk Pakam yang sempat membuat gempar ini kembali menjadi perbincangan masyarakat setelah mengetahui dua dari empat tersangka dilepas Polisi.

Dua orang tersebut yaitu AS (19) dan MH (19) keduanya warga Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam. Sementara dua pelaku lain yang sudah menjadi terpidana yakni DRU dan DB.

Kabar beredar kalau kedua tersangka yang dilepas diduga ada permintaan dan arahan dari Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Deli Serdang Nara Palentina Naibaho, ia meminta penyidik agar mendapatkan sosok dua orang teman korban yang saat itu sempat dibonceng.

BACA JUGA..  Diadili PM, Sertu MF Sitepu Peras Mantan Pakai Rekaman VCS

Meski kasus ini dalam satu rangkaian sudah bergulir dan inkrah namun hal itu diminta Jaksa Palentina dengan alasan mempertimbangkan fakta-fakta dipersidangan sebelumnya.

Dilepasnya 2 orang tersangka pembunuhan yang sudah beberapa bulan ditahan itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar membenarkan hal itu. Ia menyebut kalau batas masa penahanan telah berakhir dan sedangkan perkara belum lengkap.

” Masa penahanan sudah habis sementara pembuktian belum lengkap sehingga kita tak mungkin terus melakukan penahanan. Mau tak mau dilepas,” ucapnya. (Wan)

EDITOR : Putra