POSMETRO MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (18/7/2026) petang.
Meski kawasan itu sudah berulang kali ditindak, aktivitas peredaran sabu diduga masih terus berlangsung.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial PP, F, dan S. Polisi juga menyita tujuh paket sabu dengan berat bruto 29,84 gram, alat hisap (bong), serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penggerebekan tidak berjalan mudah. Personel harus menerobos berbagai rintangan yang sengaja dipasang untuk menghambat petugas.
“Kita masuk ke lokasi dengan beberapa rintangan. Mulai dari barikade kayu, ban bekas, semak belukar hingga area rawa yang dipenuhi lumpur,” ujar Rafli, Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, penyidik masih mendalami peran masing-masing dari ketiga pria yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Untuk peran ketiganya masih kita dalami,” katanya.
Usai menyisir lokasi, petugas kembali merobohkan dan membakar barak-barak yang diduga dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba. Langkah itu dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan oleh para pelaku.
Rafli menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan meski lokasi tersebut berkali-kali muncul kembali sebagai tempat peredaran narkoba. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memutus aktivitas jaringan di kawasan itu.
“Tempat ini akan terus kita pantau, kita awasi. Jika kembali beraktivitas, kita tetap melakukan penindakan seperti ini. Kita tidak akan bosan melakukan GSN di sini. Meski bandar atau pengedar terus bersembunyi, pasti akan kami ungkap,” tegasnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.
Editor: Oki Budiman












