POSMETRO MEDAN – Petugas retribusi gunung Sibayak bertindak brutal. Sekelompok remaja disekap dan dianiaya, hingga seorang diantaranya tewas.
Penyekapan dan penganiayaan terjadi di sebuah rumah Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Tanah Karo, Jumat (10/7/2026) lalu.
Belakangan diketahui korban tewas bernama Refael Christio Sitohang (17) warga Jalan Timah, Medan.
Hingga berita diturunkan redaksi, pihak Kepolisian Resor (Polres) Karo telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat.
Namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan tentang kronologi, maupun peran ketujuh orang yang diamankan tersebut.
“Pemeriksaan berjalan intensif. Kami akan mengungkap seluruh fakta yang terjadi,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun POSMETRO di lapangan menyebutkan, penyekapan dan penganiayaan bermula dari pendakian 6 orang remaja ke gunung Sibayak.
Tak lama, mereka didatangi petugas retribusi dan menuduh mereka sebagai pelaku pencurian sepeda motor pendaki lainnya sekitar sebulan lalu.
Karena terus menyangkal tuduhan tersebut, petugas retribusi mulai menganiaya sekelompok remaja itu.
Tak tahan dianiaya, diantara mereka lalu mengaku jika teman mereka memang pernah mencuri sepeda motor di kawasan iitu.
Mendengar hal tersebut, petugas retribusi mendesak agar mereka memberitahu dimana keberadaan pelaku dimaksud.
Berikutnya, dengan mengendarai mobil, sekelompok remaja tersebut dibawa menuju kawasan Tongging.
Sesampainya di alamat yang disebutkan, petugas retribusi lalu membawa paksa Rafael masuk ke mobil.
Selanjutnya seluruh remaja itu dibawa ke Pos Retribusi Jaranguda. Di lokasi, Rafael dianiaya hingga sekarat.
Melihat Rafael tidak sadarkan diri, pelaku lantas membawanya ke RS Efarina Etaham Berastagi. Namun setiba di rumah sakit, pihak medis memastikan Rafael telah meninggal dunia.
Berdalih hendak menghubungi keluarga korban, petugas retribusi meninggalkan rumah sakit dan tak kembali hingga sore.
Melihat korban meninggal dengan cara tidak wajar, pihak rumah sakit selanjutnya menghubungi polisi.
Mendapat laporan itu, pihak kepolisian mendatangi rumah sakit dan menelusuri keberadaan pihak yang mengantar korban.
Setelah mengetahui keberadaan petugas retribusi yang mengantar korban ke rumah sakit, pihak kepolisian pun bergerak cepat.
Hasilnya, polisi menemukan 6 remaja lainnya (teman Rafael) yang masih disekap. Oleh polisi, para korban diamankan ke rumah sakit terdekat.
Tidak hanya itu petugas turut mengamankan 6 petugas retribusi yang berada di lokasi penyekapan. Seiring dengan itu, polisi pun menghubungi keluarga korban.
Atas pemberitahuan polisi, pihak keluarga akhirnya tiba di rumah sakit dan membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.
Manajemen RS Efarina Etaham melalui Bagian Humas, Risky Sembiring, membenarkan bahwa korban (Rafael) diantar oleh dua orang pria pada Jumat sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Pihak rumah sakit langsung melapor ke kepolisian, karena tidak ada keluarga yang menjemput hingga sore hari.
“Keluarga baru datang menjelang jam 12 malam dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses visum dan autopsi,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPT Tahura Berastagi belum memberikan tanggapan apa pun atas dugaan keterlibatan anak buahnya dalam kasus ini.(mrk)












