POSMETRO MEDAN – Polres Samosir mengamankan dua anggotanya terkait kasus pengedaran sabu-sabu. Keduanya, yakni Aipda ES dan Brigadir DW.
Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Gunawan Situmorang menjelaskan, kedua oknum polisi itu bertugas di Polres Samosir. Aipda ES bertugas di Pamobvit, sedangkan Brigadir DW di Sabhara.
“Iya, benar (dua oknum polisi diamankan soal narkoba),” kata Gunawan Situmorang, Minggu (12/7/2026).
Gunawan mengatakan keterlibatan kedua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga di Aek Rangat, Kecamatan Pangururan saat Operasi Antik Toba pada 2 Juni 2026.
Saat diinterogasi, warga tersebut mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari polisi. Petugas Satresnarkoba pun melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan kedua oknum polisi itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, kata Gunawan, keduanya diduga menjadi pengedar narkoba. Selain itu, hasil tes urine ke Brigadir DW juga positif mengonsumsi narkoba.
“Masyarakat yang ditangkap ini sudah jadi TO (target operasi). Ngakunya barangnya (narkoba) dapat dari polisi. Iya (dua oknum polisi diduga menjadi pengedar),” sebutnya.
Gunawan belum mengetahui pasti berapa lama kedua oknum polisi ini telah mengedarkan narkoba. Sebab, kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(dtk)












