Rumah Digeledah, Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Pengunduran Diri

oleh
oleh
Febrie Adriansyah.

POSMETRO MEDAN – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya pasca penggerebekan rumahnya di Bogor.

Kepastian pengajuan pengunduran diri tersebut telah diterima Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam hal ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pengunduran diri Febrie diterima langsung oleh Jaksa Agung.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip objektivitas, netralitas, dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

BACA JUGA..  Mobil Tabrak Betor, 2 Luka Berat 6 Luka Ringan

“Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri,” ujar Anang dalam keterangannya.

Meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan Jampidsus, Anang memastikan seluruh aktivitas penanganan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA..  Jari Tangan IRT Putus Digigit Istri Polisi

Ia menegaskan roda organisasi Kejaksaan Agung tidak akan terganggu, seluruh mekanisme penegakan hukum tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Ia membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan miliknya dan telah dimiliki sejak lama, melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA..  Kasus Penganiayaan, Kepala BNNK Deli Serdang Akan Diadukan Ke Kapolri dan Komisi III DPR RI

Menanggapi temuan penyidik berupa uang dan emas batangan seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan.

Namun, ia menegaskan seluruh klarifikasi akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.

“Saya siap memberikan penjelasan sesuai prosedur hukum. Semua akan disampaikan pada forum yang semestinya,” kata Febrie.(bbs)