POSMETRO MEDAN – Jari tangan ibu rumah tangga (IRT) berinisial KBS putus digigit CAM, istri oknum polisi, saat keduanya terlibat cekcok di Pasar Sidikalang, Dairi.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (20/5/2026) itu kini ditangani Polres Dairi. Kedua perempuan tersebut diketahui saling melaporkan dugaan penganiayaan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan CAM, yang merupakan istri polisi yang bertugas di Polres Dairi, telah ditahan sejak 29 Juni 2026.
“Benar, inisial CAM merupakan istri oknum polisi yang bertugas di Polres Dairi. CAM sudah ditahan sejak tanggal 29 Juni 2026. CAM saat ini mendekam di sel tahanan Polres Dairi. Mediasi sudah dilakukan, namun belum ada titik temu kesepakatan secara kekeluargaan,” kata Syahril, Selasa (7/7/2026).
Syahril menjelaskan, keributan bermula ketika anak KBS menangis karena dimarahi anak CAM. KBS kemudian menasihati anak CAM sebelum kembali ke kios tempat usahanya.
Tak lama kemudian, CAM datang menghampiri KBS dan terjadi adu mulut yang berujung aksi saling melakukan kekerasan.
KBS kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Dairi sesuai LP/190/V/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.
Dalam laporannya, KBS mengaku menjadi korban penganiayaan setelah jari tengah tangan kanannya digigit CAM hingga putus sekitar satu sentimeter.
Di sisi lain, CAM juga membuat laporan ke Polsek Sidikalang Kota dengan nomor LP/B/15/V/2026/SPKT/Polsek Sidikalang Kota/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.
Dalam laporannya, CAM mengaku mengalami kekerasan berupa memar pada leher dan bibir bengkak. Ia mengaku kondisi tersebut membuatnya nekat menggigit jari KBS hingga putus.
Menurut Syahril, proses mediasi telah dilakukan, namun hingga kini kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan sehingga proses hukum tetap berlanjut. (bbs)












