Ungkap Kasus Pencurian Betor, Korban Apresiasi Polsek Sunggal

oleh
Pelapor bersama Pelaku dan Penadah Saat Memberikan Pernyataan Perdamaian.

POSMETRO MEDAN – Aparat Kepolisian Polsek Sunggal jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian becak bermotor ( Betor) milik Jhon Luther Simare mare, warga Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Betor korban digelapkan oleh adik kandungnya yaitu Nirwanto Simare- mare lalu digadaikan ke penadah bernama Arman.

Menurut Kanit Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa SH pada wartawan mengatakan korban sebelum membuat laporan Polisi di Polsek Sunggal sudah mendatangi penadah becaknya yang digelapkan adik kandungnya itu dan sudah meminta becak motornya dikembalikan tapi tidak diberikan oleh Arman penadah becak.

” Karena sudah berupaya meminta baik baik becaknya yang digelapkan tapi tak dikasi oleh penadah tersebut makanya korban buat laporan ke Polsek Sunggal, setelah buat laporan, pelaku pencurian Irwanto berhasil diamankan bersama barang bukti Betor yang dijual pelaku ke penadah. Selanjutnya pelapor ( korban) mengajukan pencabutan laporan atas kasus itu disertakan dengan perdamaian kedua belah pihak baik pada tersangka utama adik kandung pelapor dan penadahnya. Terkait adanya informasi beredar di media sosial adanya permintaan uang kami tidak tau karena kami bertindak sesuai SOP saja. Kalau perdamaian ini kita kepolisian hanya menerima surat perdamaian yang diajukan pelapor,” terang Kanit Polsek Sunggal.

BACA JUGA..  Ruko Tiga Lantai Ludes Terbakar, 10 Armada Damkar Dikerahkan

Sementara korban ( pelapor) Jhon Luther Simare- mare memberikan penjelasan terkait kasus yang dilaporkannya ke Polsek Sunggal kasus pencurian becak sudah diselesaikan dengan Restorative Justice karena pelakunya juga adik kandungnya sendiri. Begitu juga dengan penadah becaknya juga sudah diselesaikan secara damai tertulis yang diajukan ke Polsek Sunggal.

” Saya sebagai korban (pelapor) kehilangan becak mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Sunggal yang telah menindak lanjuti dengan cepat dan berhasil mengungkap kasus ini. Dengan dikembalikannya becak motor itu saya bisa kembali mencari nafkah bagi keluarga saya. Sebelumnya saya sangat bingung karena kendaraan yang saya gunakan sebagai sarana mencari makan buat anak istri digelapkan oleh adik saya sendiri. Laporan saya ditanggapi dengan baik oleh Polsek Sunggal Pelaku dan penadah berhasil ditangkap, hingga sesuai kesepakatan perdamaian pribadi kami yang berperkara laporan polisi saya cabut dan diselesaikan secara kekeluargaan. Terkait ganti rugi itu hak saya tidak ada campur tangan Polsek terkait perdamaian kami. Justru saya sebagai korban sangat berterimakasih dengan Polsek Sunggal yang melaksanakan tugasnya dengan baik menangani laporan saya,” ungkap Pelapor.

BACA JUGA..  Dua Korban Luka Dalam Insiden Wahana Hiburan Pasar Malam Di Percut Sei Tuan

Hal senada disampaikan Arman(51) warga Jalan Arjuna Dusun VII, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal selaku penadah Betor curian mengatakan mereka sudah berdamai atas kesepakatan bersama dengan pelapor dan diproses oleh Polsek Sunggal.

Demikian juga pernyataan disampaikan tersangka pelaku Irwanto Simare- Mare,(30) adik kandung pelapor ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang melawan hukum lagi. Dalam kasus ini ia menyesal dan berterimakasih dengan Abangnya juga Polsek Sunggal yang memberikan kesempatan baginya bertobat. (Wan)

BACA JUGA..  Dalami Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Gandeng FBI

EDITOR : Putra