Honda Beat Raib dari Teras Rumah, Satu Pelaku & Barang Bukti Berhasil Ditangkap

oleh
Pria berinisial ASH saat berada di kantor Polsek. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi petunjuk penting bagi Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri.

Seorang pelaku berinisial ASH (23) berhasil diringkus, sementara seorang rekannya masih diburu polisi.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) di teras rumah korban, Japar Hasibuan (31).

Korban baru menyadari sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BB 6230 MA miliknya hilang saat hendak keluar rumah untuk membeli makanan.

BACA JUGA..  Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

Panik mendapati motornya raib, korban kemudian meminta bantuan warga untuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat dua pria menggunakan becak motor tanpa pelat nomor mendorong sepeda motor milik korban meninggalkan lokasi.

“Korban mengalami kerugian material sekitar Rp7 juta akibat kejadian tersebut,” kata Dian, Selasa (14/7/2026).

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.

BACA JUGA..  Curi Kabel Penerangan Jalan, Pria 40 Tahun Ditangkap Polisi

Dengan bantuan masyarakat, polisi akhirnya menangkap ASH tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban di sekitar kediaman terduga pelaku lain berinisial MN (26).

Namun, MN berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam daftar pencarian petugas.

“Dugaan kami, kedua pelaku bekerja sama saat menjalankan aksi pencurian. Saat ini MN masih dalam pengejaran,” ujar Dian.

BACA JUGA..  Jual Sabu Demi Untung Rp500 Ribu, Pria Berusia 40 Tahun Berakhir di Penjara

Selain mengamankan ASH, polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK, satu unit becak motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebuah kunci kontak.

Saat ini ASH telah ditahan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu pelaku lainnya yang masih buron.

Editor: Oki Budiman