Lapak Dagang Diatas Parit, PKL Pajak Deli Tua Ditertibkan

oleh
Trantib Kecamatan Deli Tua Bongkar Lapak PKL diatas Parit.

POSMETRO MEDAN – Keributan terjadi antara petugas dengan Pedagang Kaki Lima ( PKL) yang membangun lapak jualan diatas parit tepat ditepi Jalan Raya depan Pajak Deli Tua, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang, Selasa 14/7/2026 pagi.

Petugas melakukan razia PKL dan meminta para pedagang yang berjualan diatas parit untuk membongkar lapaknya atau petugas yang membongkar secara paksa.

Camat Deli Tua Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah memberikan himbauan kepada para pedagang untuk yang berjualan diatas parit membuat lapak agar segera membongkarnya sendiri.

“Sudah kami himbau sebelumnya tapi tak diindahkan tegas kita bongkar, kepada PKL tidak dilarang berjualan tapi pada tempatnya jangan di atas parit, trotoar atau badan jalan umum yang dapat mengganggu fungsi fasilitas umum,”ucap Camat.

BACA JUGA..  Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli

Penertiban berlangsung cukup tegang dan terjadi perdebatan antara petugas dengan Pedagang yang menolak lapaknya dibongkar atau diamankan petugas. Meski demikian puluhan petugas trantib gabungan berhasil membongkar lapak yang ada diatas parit dan langsung dilakukan pembersihan sampah dan mengorek parit yang tersumbat. ( Wan)

EDITOR : Putra