Beraksi di Aceh, Poldasu Amankan 130 Kg Sabu

oleh
oleh
Barang bukti sabu yang diamankan Poldasu di Aceh.

POSMETRO MEDAN – Ditresnarkoba Polda Sumut gagalkan peredaran 130 kg sabu di Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Sebelum tertangkap, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan saat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, ada penangkapan yang dilakukan anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut,” ujar Andy, Minggu (19/7/2026).

BACA JUGA..  Tak Ditangkap Polisi, Gudang Pengoplosan Gas Subsidi di Sampali Digrebek TNI AL

Meski demikian, Andy belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kronologi maupun motif di balik kasus tersebut. Penyidik masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan.

“Masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. Nanti akan kami rilis,” ujarnya.(bbs)