POSMETRO MEDAN – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara Jadi sorotan Pabrik selama ini tidak transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan oleh pemerintah.
Dugaan penyelewengan yang dilakukan pihak sekolah yang beralamat di Desa Gumpang Jaya kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, itu dikemukakan oleh M Saleh Selian Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)Agara.
“Selain dana BOS yang dikelola oleh SMKN 1 Kutacane mereka juga mengelola uang Komite,uang OSIS yang dibayar oleh siswa setiap bulannya. Dan anehnya, pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Kutacane tidak transparan dan diduga ada terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut,” katanya.
LIRA Agara juga menyoroti kutipan wajib dari siswa, uang komite,uang OSIS. “Kita sebut aja ada 960
siswa di SMKN 1 Kutacane.Kalau 960 siswa diwajibkan membayar uang Komite Rp. 50.000 dan uang osis per bulannya 10.000 rupiah, kita kalikan berapa tiap bulan dan kita kalikan selama 1 tahun,” kata LIRA Jumat (19/12) Kepada posmetromedan.
Kepala SMKN 1 Kutacane, Jamidin selaku penanggungjawab anggaran uang komite Rp50.000/bulan,uang Osis Rp.10.000/bulan diduga sejauh ini diketahui tidak pernah memaparkan kemana saja pos anggarannya itu digunakan buat apa harus jelas karena wali murid harus tahu.
Saleh menilai, pengelolaan dana BOS TA 2024-2025 di SMKN 1 Kutacane dana sebesar RP.1.622.400.000 diduga tidak transparan dan ada terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS.
“Kita sinyalir masih ada kepala sekolah yang kurang terbuka dan tidak transparan tentang penggunaan dana
Tersebut.
LIRA meminta Jaksa untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dana BOS,Komite dan OSIS
Yang dikelola oleh Kepala SMKN 1 Kutacane tersebut.
“Bila ada terjadi penyimpangan dalam penyidikan nanti proses secara hukum yang berlaku,”kata Saleh.
Terpisah, Posmetromedan mencoba meminta tanggapan Kepala Sekolah SMKN 1 Kutacane, Jamidin atas dugaan penyelewengan dana BOS, dana Komite dan dana OSIS. Tapi, hingga berita ini dipublikasikan, Jamidin tidak memberikan jawaban apapun. (Zal)
EDITOR : Putra











