POSMETRO MEDAN – Seorang oknum anggota TNI berpangkat Sersan Kepala (Serka) berinisial DAK digerebek bersama seorang perempuan berinisial TAW di sebuah hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (25/7/2026).
Penggerebekan dilakukan oleh Polisi Militer (Denpom IV/5 Semarang) setelah adanya laporan dari istri DAK, Maylinda Anggun Chyntiana (29), serta suami TAW, Anggun Brillian (31).
Maylinda mengaku sudah mengetahui rencana pertemuan suaminya dengan TAW sejak sehari sebelumnya. Ia memperoleh bukti berupa pemesanan hotel dan tiket perjalanan.
“Iya, jadi saya tahu dua orang ini mau check-in tanggal 24 kemarin. Ada bukti booking hotel dan tiket kereta, mereka satu gerbong kursi sebelahan,” ungkap Maylinda.
Setelah berkoordinasi dengan Anggun, keduanya melapor ke Denpom IV/5 Semarang.
Petugas kemudian mendampingi mereka menuju hotel. Saat penggerebekan, DAK sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan.
Anggun mengungkap bahwa istrinya, TAW, pernah berpacaran dengan DAK saat SMP di Pekalongan.
Ia sempat memaafkan istrinya demi anak dan keluarga, namun kembali mencurigai adanya hubungan terlarang.
“Saya enggak ada ampun lagi kalau ini. Anak jadi korban, orang tua juga korban. Ini sudah dua kali dengan orang yang sama,” tegas Anggun.
Sementara itu, Maylinda menyebut dugaan perselingkuhan pertama kali diketahui pada 19 Agustus 2024.
Sejak itu ia pisah rumah dan tidak menerima nafkah.
“Selama dua tahun saya pisah rumah, tidak dinafkahi. Saya sudah mengajukan izin cerai ke kesatuan suami di Brigif 1 Lintang Alugoro, tapi belum ada tindak lanjut,” ujarnya.
Ia berharap kasus ini diproses sesuai aturan hukum agar memberi efek jera.(tbn)












