POSMETRO MEDAN – Berbagai persoalan masyarakat mengemuka dalam kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Tahun Anggaran 2026 Anggota DPRD Kota Medan H. Kasman bin Maraskati Lubis, Lc., M.A.
Warga menyampaikan keluhan mulai dari fasilitas penerangan jalan, penyaluran bantuan pendidikan, hingga persoalan BPJS Kesehatan.
Semua ini disampaikan warga saat H. Kasman bin Maraskati Lubis, Lc., M.A. melaksanakan reses di Jalan Pipa IV No.6 , Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Jalan Karya Jaya No.248, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Jalan Brigjen Katamso Gg.Rakyat, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Maimun, Jalan Bunga Wijaya Kesuma No.50 D, Kelurahan PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang, Minggu (26/07/2026).
Demiati, Kepala Lingkungan VI Kelurahan Sari Rejo, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Kondisi lampu penerangan jalan banyak tidak berfungsi. Selain itu, kondisi diperparah adanya dugaan pencurian terhadap besi dan fasilitas lampu jalan yang mengakibatkan penerangan di lingkungan menjadi minim.
“Lampu jalan banyak yang mati. Bahkan ada yang hendak mencuri besi dan fasilitas lampu jalan, sehingga kondisi lingkungan menjadi gelap dan rawan,” ujarnya.
Keluhan juga datang dari Aisyah yang menyoroti penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurutnya, masih banyak masyarakat, khususnya para ibu muda, yang belum memahami mekanisme pengurusan bantuan tersebut karena minimnya sosialisasi dan pendampingan dari aparatur di tingkat lingkungan.
Ia juga menilai penyaluran bantuan pendidikan masih belum tepat sasaran. Menurutnya, terdapat keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu, bahkan berasal dari kalangan aparatur negara, justru menerima bantuan.
“Banyak ibu-ibu yang sebenarnya berhak tetapi tidak tahu cara mengurusnya. Di sisi lain, ada penerima yang dinilai tidak layak sehingga menimbulkan kesan bantuan belum tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, Murni menyampaikan kendala yang dihadapi masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan administrasi Kartu Keluarga (KK) sehingga menghambat akses pelayanan kesehatan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Kasman bin Maraskati Lubis menegaskan seluruh masukan warga akan menjadi perhatian dan akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera ditindaklanjuti.
“Terkait pelayanan kesehatan, warga Medan hari ini sudah bisa mengakses pelayanan kesehatan gratis dengan menunjukan Kartu Tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),” ungkapnya.
Disampaikan Kasman, terkait penggunaan identitas kependudukan ada ketentuan khusus dimana KTP atau KK yang digunakan untuk mengakses fasilitas ini minimal sudah tiga bulan.
“Jadi bagi mereka yang pindah dari daerah lain minimal KTP dan KK nya harus lebih dari tiga bulan, ” ungkapnya.
Politisi PKS ini juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan persoalan yang dihadapi, sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, maupun pelayanan kesehatan. (*)
Editor: Ali Amrizal












