Rapat Pertanggungjawaban 17 Camat Mangkir, Waket DPRD Deli Serdang: Ini Bentuk Penghinaan ke DPRD dan Hambat P-APBD

oleh
Suasana rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang agendanya bersama Camat

POSMETRO MEDAN – Rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di DPRD Deli Serdang terhambat.

Pasalnya, dari 22 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, yang hadir dalam rapat bersama Banggar DPRD hanya 5 Camat dan 17 Camat mangkir (tidak hadir), tanpa alasan jelas saat jadwal pembahasan di ruangan Komisi I DPRD Deli Serdang, Jumat 24/7/2026.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang yang juga Koordinator Banggar Hamdani Syahputra S.Sos MH. Hamdani menilai ketidakhadiran massal para Camat itu sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif dan penghambat proses P-APBD 2026.

“Ini keterlaluan. Dari 22 Camat yang hadir cuma 5. Sedangkan 17 lainnya mangkir. Apa mereka menganggap DPRD ini main-main?. Padahal syarat untuk dilakukannya Perubahan APBD adalah selesainya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Kalau begini terus, kapan P-APBD mau kita bahas? Ini bentuk penghinaan!,” tegas Hamdani.

BACA JUGA..  Berangkat Mandi Tak Kembali, Pria 53 Tahun Meninggal di Sumur

Hamdani yang langsung memimpin rapat tersebut dengan dihadiri Anggota Banggar DPRD Deli Serdang masing-masing Dr. Misnan Aljawi SH MH, Zul Amri ST, Junaidi SH, Wahyu Danin, Herti Sastra Br Munthe SP, Drs. H. Abdul Rahman, M.Pd d, Gendro Judo Buwono, SE., MM, Tengku Sofyan Abdulillah, SE, Paian Purba SH, Marim Sitepu dan lainnya.

Sementara Hamdani menyebutkan, Camat yang hadir yakni Camat Patumbak, Camat Hamparan Perak, Camat STM Hulu, Camat Kutalimbaru dan Camat Biru-biru.

BACA JUGA..  Pemkab Langkat Rencanakan Penyegelan THM Blue Night

Hamdani yang juga Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang itu menilai, ketidakhadiran Camat mencerminkan buruknya disiplin dan komitmen ASN di jajaran Pemkab Deliserdang dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pertanggungjawaban anggaran.

“Anggaran sudah dipakai, tapi saat diminta pertanggungjawaban malah kabur. Jangan-jangan takut ketahuan SILPA atau kegiatan fiktif. Kami minta Sekda dan Bupati segera beri sanksi tegas. Jangan dibiarkan,” kata Hamdani.

Hamdani menegaskan, DPRD tidak akan melanjutkan pembahasan P-APBD 2026 sebelum seluruh SKPD termasuk para Camat menyelesaikan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 secara tuntas.

“Kami di Banggar komitmen. Tidak ada toleransi untuk pejabat yang tidak menghargai proses. Sekali lagi kami tegaskan, tidak akan melanjutkan pembahasan P-APBD 2026 sebelum seluruh SKPD termasuk para Camat menyelesaikan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 secara tuntas,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Bupati Samosir Tinjau Progres Pembangunan Pompa Air dan Jaringan Listrik 

Sementara itu Camat Percut Sei Tuan Muhammad Kennedy Tarigan, S.IP., M.Si ketika dikonfirmasi membantah hanya 5 Camat yang hadir dalam rapat Banggar.

Kennedy menyebut, ketidak hadiran sejumlah Camat dikarenakan diwaktu yang sama ada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo.

“Sebagian teman-teman yang terjadwal siang juga sudah hadir ke Pakam dikarenakan jumat siang ada giat Rakor (Rapat Koordinasi) lintas OPD yang di pimpin Pak Wabup di Aula Cendana Lantai 1,” Ungkapnya. ( Wan)

EDITOR : Putra