Dua Pria Pemilik 9 Paket Sabu Kena Tangkap 

oleh
Kedua pria pemilik sabu yang dimankan petugas. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN)

POSMETRO MEDAN – Unit Intelijen Kodim 0205/TK di dampingi Den Intel Kodam dan Intel Korem 023/KS kembali melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kodim 0205/TK tepatnya di Desa Kutapengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (20/11).

 Dua pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu diamankan di Desa Kutapengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

 Informasi yang diperoleh di Makodim 0205/TK menyebutkan, bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo.

BACA JUGA..  Peredaran Pod Getar Terendus di Binjai, Dua Orang dimankan

 Keduanya yakni RP (55) yang merupakan Residivis (Baru bebas bulan Desember 2024 terkait kasus Narkoba), warga Desa Bintang Meriah dan BS (55) warga Desa Kuta Pengkih Dusun Kuta Kendit, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

 Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa empat buah sekop sabu terbuat dari pipet, satu buah kaca pirek, uang Rp560.000, pipet Isap 2 buah, paket sabu harga Rp100.000 4 paket, paket sabu harga Rp150.000 5 paket, total keseluruhan sabu 1,15 Gram.

BACA JUGA..  Pegawai Wanita Dibogem Sekdis PMD Deli Serdang, Ini Sebabnya

 Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang menjelaskan pada hari Rabu (19/11) pukul 22.00 WIB, Tim gabungan terdiri dari Deninteldam I/BB, Tim Intelrem 023/KS dan Unit Inteldim 0205/TK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dusun Kuta Kendit, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, terdapat 2 (dua) orang terduga bandar narkotika jenis sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

BACA JUGA..  Guru Honorer LS Diborgol, Kuasa Hukum Soroti Penahanan dan Dugaan Kriminalisasi Profesi

 Tepat nya pukul 24.00 WIB, Pasi Intel Kodim 0205/TK memerintahkan anggota Unit Intel Kodim 0205/TK yang bejumlah 7 orang dan 1 orang anggota dari Deninteldam I/BB dan Tim Intelrelm 023/KS, bergerak dari Kecamatan Kabanjahe menuju ke Desa Kutambelin Liang melas Datas, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo.

 Kedua pria yang dimaksud pun berhasil diamankan.

 “Untuk kedua tersangka tersebut sudah kita serahkan ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Girsang.

Reporter : Marko
Editor : Oki Budiman