Dugaan Lobi Bintang Paripurna: Direksi RSUD Amri Tambunan Jamu Makan Malam Tim Surveior KARS di Tengah Proses Penilaian

oleh
Para Wadir 1 2 3 dan lainnya, saat kegiatan jamuan makan malam Tim surveior KARS di tengah proses penilaian.

POSMETRO MEDAN – Proses akreditasi RSUD Drs. H. Amri Tambunan Kabupaten Deliserdang tercoreng dugaan praktik lobi. Di tengah berlangsungnya proses penilaian oleh Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Direktur RSUD bersama para pejabat rumah sakit diduga menggelar jamuan makan malam khusus untuk para surveior.

Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 02651a/KARS-Reg/IX/2026 yang ditandatangani Ketua Eksekutif KARS, survei akreditasi dilaksanakan pada tanggal 25, 28-29 September 2026 di RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Jl. Thamrin Lubuk Pakam.

Tim surveior yang ditugaskan terdiri dari:
1. dr. Lubuk Paindoan Saing, Sp.A, MHA, FISQua, CPCP, MQM, CHAE – Surveior PCC (Patient-Centered Care) sebagai Ketua Tim
2. dr. Hasnanda Syawalina, M.Kes, FISQua – Surveior Manajemen sebagai Anggota
3. Mompang Tua Parlagutan, S.Kep, Ners, M.Kep – Surveior PCC sebagai Anggota

BACA JUGA..  Pemkab Taput Pimpin Rapat Evaluasi dan Percepatan Penyaluran KUR Tahun 2026

Ketiganya bahkan disambut secara resmi melalui banner “Selamat Datang Tim Surveior KARS” yang diterbitkan RSUD.

Namun di tengah jeda penilaian tersebut, beredar pesan undangan internal yang memerintahkan seluruh pejabat untuk menghadiri jamuan makan malam bersama para surveior.

Berikut isi pesan yang beredar:

_”Selamat malam:_
_1. Para Kabag_
_2. Para Ka. Tim kerja_

_Besok/Minggu 27 September 2026 jam 18.00 wib tempat d Prima Hotel VIP room._

_Jamuan makan malam bersama Ibu Direktur dan para Surveior._

_Sesuai arahan Ibu Direktur semuanya berhadir._
_Pakaian batik Nasional._

_Terimakasih.”_

Tanggal jamuan tersebut sangat janggal, karena dilakukan pada 27 September 2026, tepat di tengah jeda survei antara tanggal 25 dan 28-29 September 2026.

BACA JUGA..  Bupati Taput Ikuti Fun Walk Dan Bulan Bakti Peternakan World Rabies Day

Sahrul Tanjung Pemerhati Kebijakan Publik menyayangkan keras tindakan tersebut. Menurutnya, jamuan makan malam terhadap tim penilai di tengah proses akreditasi sangat tidak etis dan berpotensi merusak independensi penilaian.

“Surveior itu harus independen dan objektif. Kalau dijamu makan malam di VIP room hotel oleh pihak yang sedang dinilai, apalagi atas arahan direktur dan wajib hadir, ini patut diduga sebagai bentuk lobi agar mendapatkan bintang Paripurna,” tegasnya, selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, akreditasi rumah sakit seharusnya menilai mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan tata kelola secara apa adanya. Praktik jamuan seperti ini justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa kelulusan paripurna bukan karena mutu, melainkan karena kedekatan.

BACA JUGA..  Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Jadi Sorotan, Pengamat: DPRD Deli Serdang Skor KUA-PPAS P-APBD Langkah Tepat

“Ini konflik kepentingan yang nyata. KARS harus menjelaskan, apakah anggotanya boleh dijamu seperti ini? Kalau dibiarkan, akreditasi hanya jadi formalitas jual-beli bintang,” sindirnya.

Tiga tim Surveior selaku tim penilai saat coba dikonfirmasi via seluler terkait hal tersebut belum memberikan klarifikasi.

Sementara Direktur rumah sakit umum Amri Tambunan dr Erlinda saat coba dikonfirmasi terkait hal ini belum bersedia memberikan tanggapan.
terkait tujuan jamuan makan malam tersebut dan siapa yang membiayai kegiatan di hotel tersebut.

Sementara publik mendesak Inspektorat Deliserdang dan Dewan Pengawas RSUD untuk memeriksa dugaan gratifikasi dalam proses akreditasi ini.( Wan)

EDITOR : Putra