POSMETRO MEDAN – Nekat mengedarkan narkoba, seorang pria bernam Jasman Saragih alias Jasman (46), ditangkap polisi di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (6/9) sekitar pukul 20.45 WIB.
Dari tangan Jasman ditemukan barang bukti sabu seberat 5,24 gram. Kemudian satu bungkus plastik klip berisi 27 butir pil ekstasi, uang tunai Rp400.000, satu unit HandPhone, sepeda motor Honda PCX merah tanpa plat, serta sebuah jaket hijau.
Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramdhan Hilal menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Sekira pukul 18.00 WIB tim menerima informasi, kemudian dilakukan pemantauan di lokasi,” kata Ipda Ramadhan, Senin (8/9).
“Sekitar pukul 20.45 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor PCX merah. Saat digeledah, ditemukan sabu, serta ekstasi di saku jaketnya,” sambungnya.
Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku memperoleh narkoba dari seorang pria di Tanjungbalai yang masih di selidiki.
Editor : Oki Budiman












