POSMETRO MEDAN – Polsek Lawe Alas berhasil menciduk dua pria pengedar sabu M.S. (37) Warga desa Darul Amin Kecamatan Lawe alas dan R.S. (23) Warga Desa Cingkam beranggun ditangkap saat berada di kawasan Desa Pulo Ndadap,pada hari Rabu 30/7/2025.
Kapolsek Lawe Alas Iptu Djuliar Yousnaidi kepada posmetromedan Jumat (1/8) mengatakan
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada pukul 17.30 WIB, mengenai adanya dua pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street BL 6544 HP warna hitam, diduga membawa narkotika jenis sabu untuk diedarkan.
Mendapatkan informasi tersebut, saya perintahkan tujuh anggota untuk segera turun ke lokasi Sekitar dua setengah jam kemudian, kedua terduga pelaku berhasil ditemukan. Saat digeledah, petugas tidak langsung menemukan barang bukti pada badan mereka.
Setelah pemeriksaan secara menyeluruh dilakukan di tempat kejadian petugas akhirnya berhasil menemukan lima bungkus kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak plat nomor depan sepeda motor, dibungkus dengan plastik rokok.
Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu Uang tunai sebesar Rp264.000, Satu unit sepeda motor Beat Street BL 6544 HP, Tiga unit handphone (Samsung, Vivo Y11, dan Realme), Satu buah gunting kecil, Satu jarum suntik/Sped
Kedua tersangka, M.S.dan R.S.kini telah diamankan bersama barang bukti di polsek Lawe Alas guna proses penyidikan lebih lanjut dan kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.
Kapolsek Lawe Alas menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi demi menjaga wilayah tetap bersih dari peredaran gelap narkoba,”sebut kapolsek lawe alas.
“Kami apresiasi warga yang turut membantu dengan cepat. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi polisi dan masyarakat mampu menekan angka peredaran narkotika di wilayah kita,” ujar Kapolsek.(zal)
EDITOR : Rahmad












