ABG Hamil  Gantung Diri di Labusel, Abang Kandung dan Sepupu Tersangka

oleh
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting dan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis merilis pengungkapan kasus bunuh diri karena hamil, Rabu (27/8/2025)

POSMETRO MEDAN – MEDAN
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Polsek Kampung Rakyat berhasil mengungkap misteri gadis 14 tahun gantung diri pada Jumat (22/8/2025) lalu.

Hamil hingga depresi menjadi penyebab aksi nekat korban. Abang Kandung dan sepupu korban menjadi orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus itu.

Polisi telah menetapkan sepupu korban, KHM (25) dan abang kandungnya N (20), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel sebagai tersangka.

“Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan. Saudara sepupu korban yang telah menghamilinya, sedangkan abang kandungnya melakukan pelecehan terhadap korban,” terang Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting dan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, Rabu (27/8/2025).

BACA JUGA..  Siapkan Album Murottal untuk Juara MTQ, Rico Waas Dorong Kafilah Medan Go Digital dan Berkelanjutan

Sebelumnya, warga sempat geger karena menemukan korban tewas gantung diri di tiang rumahnya. Saat itu, kondisi perut korban terlihat membesar sehingga meninggalkan kecurigaan.

Keluarga sempat menguburkan jenazah korban. Namun karena curiga, kemudian pihak keluarga membuat Laporan Polisi (LP) ke pihak berwajib, sehingga selang satu hari dilakukan penggalian kuburan korban (ekshumasi).

BACA JUGA..  Sindikat Ganjal ATM Ditembak Polrestabes

Berdasarkan hasil autopsi korban diketahui sedang hamil, dan penyelidikan mengarah kepada kedua tersangka yang memiliki peran masing-masing.

“Korban depresi karena hamil, sehingga nekat bunuh diri,” sebutnya.

Dari pengungkapan itu, disita barang bukti berbagai barang bukti, terdiri 1 baju korban, 1 celana korban, 1 kain yang digunakan untuk gantung diri dan 1 handphone (HP) milik korban.

Sedangkan barang bukti dari tersangka KHM, 1 unit HP. Polisi juga menemukan barang bukti lain milik korban, yakni 1 buku diary dan 1 buku tulis.

BACA JUGA..  Razia THM, Polres Toba Bekuk 15 Orang dan Pengedar Pil Ekstasi

Dari peristiwa itu, Kapolres Labusel menegaskan, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan, berkomitmen penuh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hal yang sangat penting. Kami berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan maupun pelecehan, serta menindak tegas para pelaku. Tidak ada ruang bagi predator kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Labuhanbatu Selatan,” tegas AKBP Aditya SP Sembiring Muham.

EDITOR : Rahmad