POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek bernama Amimah Agama, di Jalan Balai Desa, Medan Helvetia.
Pelaku berinisial Riswan Lubis (41) warga Jalan Sakit Lubis, Medan Kota. Ia ditangkap pada Rabu (23/7/2025) di kawasan Jalan Merdeka Sumuran, Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel).
Diketahui, Riswan bukan orang asing bagi korban. Ia kerap dipercaya oleh keluarga sebagai teknisi untuk menangani permasalahan kelistrikan dan peralatan elektronik di rumah korban.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan, yakni: uang tunai jutaan rupiah, perhiasan emas, obeng, dan pisau cutter.
Kedua kaki pelaku mengalami luka tembak. Diduga, tindakan tegas tersebut dilakukan polisi karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap.
Sebelumnya, warga Medan Helvetia dikejutkan dengan ditemukannya jasad seorang nenek berinisial AA (72) dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya. Korban ditemukan bersimbah darah, dan awalnya diduga menjadi korban perampokan disertai kekerasan. (mis)











