Penjual Sabu Dibekuk Polisi di Belawan

oleh
Teks foto : Prayogi Waksa penjual sabu kenakan baju tahanan polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Seorang pengedar narkoba bernama Prayogi Waksa (26), ditangkap oleh tim dari Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat mengedarkan sabu di kawasan Jalan Selebes, Belawan, Sabtu (28/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

 Penjual sabu itu digrebek polisi bersama 5 (lima) plastik klip besar berisi sabu, tiga bungkus plastik klip kosong, 2 sendok plastik, dan 1 unit timbangan elektrik.

 Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas, dan berhasil mengamankan tersangka dalam penggrebekan di rumahnya, Jumat (27/6).

  “Berbekal informasi dari warga, kami melakukan pengintaian dan langsung bergerak cepat,” kata Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, Minggu (29/6).

 “Saat digerebek, tersangka tengah mengemas sabu untuk diedarkan. Barang bukti yang ditemukan cukup kuat untuk menjeratnya sebagai pengedar,” lanjut Kaset

BACA JUGA..  Dekat Permukiman Anak! Dugaan Peredaran Sabu Bikin Warga Binjai Cemas

 Masih keterangan AKP Ismail Pane, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, guna menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 “Kami tidak akan berhenti memerangi peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan. Bila melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.

 Hingga berita ini diterbitkan, Prayogi Waksa masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Pelabuhan Belawan, untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang terlibat.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

 Setelah penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan tetep mengimbau masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam upaya memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat.

Editor : Oki Budiman