POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Batubara menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) sebagai bagian dari upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu (28/6) malam.
Razia kali ini digelar di sejumlah lokasi yang diduga rawan peredaran narkoba minuman meras (miras) dan aktivitas negatif lainnya.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), penginapan, dan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba maupun tempat berkumpulnya pelaku kejahatan jalanan. Beberapa orang turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses Panjaitan bersama KBO Ipda Juber melalui Kasi Humas Iptu Fahmi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal yang berawal dari penyalahgunaan narkoba dan miras, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Hut Bhayangkara ke-79.

“Kami ingin memastikan wilayah kami bebas dari aktivitas yang meresahkan masyarakat. Razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh,” jelasnya.
Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, seperti narkoba dan kejahatan lainnya.
Editor : Oki Budiman












