POSMETRO MEDAN – Pria berinisial DS nekat mencuri sepeda motor, setelah pemiliknya parkir untuk berteduh dari hujan.
Hasilnya, pria berusia 35 tahun warga Jalan Cisadane, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar itu ditangkap Satreskrim Polres Pematangsiantar di Jalan Pane Simpang Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Sabtu (8/3).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar menjelaskan, pemilik motor bernama Daniel Sibarani (55) saat kejadian tertidur menunggu hujan reda.
Setelah bangun dan hendak melanjutkan perjalanan, korban terkejut melihat sepeda motornya merek Honda Beat warna Merah Hitam BK 2983 WAQ sudah hilang, Jumat (28/2) pukul 02.00 WIB.
Sebelum melaporkanya ke pihak Kepolisian, korban sempat berusaha mencari di sekitar tetapi tidak menemukannya.
Akibat peristiwa kehilangan itu, warga Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan mengaku rugi Rp13 juta.
“Pelaku sudah diamankan,” jelas Iptu Sandi, Minggu (9/3).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor milik korban kepada seseorang berinisial J.
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.
Iptu Sandi mengatakan, pihaknya sedang mencari J.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman