Aniaya Wanita, Pengangguran Masuk Penjara

oleh
Teks foto : Pria berinisial PS diduga pelaku penganiayaan. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap berinisial PS (24) warga Jalan Gaharu, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

 PS dibekuk lantaran diduga melakukan penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi NomorLP/B/144/III/2025/Sek Medan Timur Polrestabes Medan tanggal 17 Maret 2025.

 Kapolsek Medan Timur Kompol Briston A.M Napitupulu, melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Lian Siahaan mengatakan, tersangka diamankan oleh tim opsnal di dampingi Panit 1 Iptu Febri Setiawan Sitepu, Senin (17/3).

BACA JUGA..  Asriludin Tambunan Copot Kadisnaker dan Kadis Perkimtan Deli Serdang

 Penangkapan setelah diperoleh informasi kalau PS melakukan penganiayaan di Jalan Gaharu Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur dengan korban Sri Astuti (41).

 “Selanjutnya Tim bergerak menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana penganiayaan korban atas nama Sri Astuti,” kata Evan Lian, Selasa (18/3).

 Setelah di interogasi, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Sri Astuti.

BACA JUGA..  TNI & Universitas Dharmawangsa Gelar FGD Strategis, Sosialisasikan Hasil Kajian RUU TNI No 34 Tahun 2024

 PS melakukan penganiayaan karena sakit hati dihina oleh korban.”Tersangka sudah diamankan ke Polsek Medan Timur,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman