Pengedar Narkoba Ditahan 

oleh
Teks foto : Pria berinisial APL diduga pengedar sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Pengedar narkoba jenis sabu di Simpang Beo, Jalan Yos Sudarso, kota Tebingtinggi, ditangkap oleh personel Intel Kodim 0204/DS, Senin (24/2) sekira pukul 14.00 WIB.

 Pengedar barang haram tersebut berinisial APL (21) warga Jalan LKMD 1, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, ia dibekuk saat hendak transaksi narkotika jenis sabu.

 Dari tangan pelaku, personil Intel Kodim 0204/DS mengamankan barang bukti sabu 3,68 gram, HandPhone, tas pinggang, plastik klip transparan dan uang tunai Rp 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah).

 Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di Simpang Beo Jalan Yos Sudarso.

 Menerima informasi tersebut Tim Intel Kodim 0204/DS bergerak cepat mendalami informasi tersebut.

BACA JUGA..  Rampas Tas Berisi Rp9 Juta, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

 Setibanya di lokasi, anggota TNI AD berhasil menangkap APL tanpa perlawanan.

 APL mengaku baru 2 minggu menjalani bisnis barang haram tersebut, dan mendapatkan sabu itu dari warga Suka Damai berinisial P.

 Kini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Tebing Tinggi guna dilakukan proses lebih lanjut.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman

BACA JUGA..  Mantan Plt Kadis PMD Madina Ditahan