Curanmor Asal Langkat ‘Diangkat’ 

oleh
Teks foto : salah satu pelaku curanmor. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Unit Reskrim Polsek Pangkalan,  berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun II Kramat Jaya, Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

 Dalam kasus ini, dua orang pria berinisial MR (41) dan MS (30) diamankan pada Senin tanggal (24/2) sekira pukul 23.00 WIB.

 Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan IPTU Tomi Elvisa Ginting menjelaskan, awalnya Jumino memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya, Senin (24/2) sekira pukul 10.00 WIB

BACA JUGA..  Kejari Asahan Musnahkan BB dari 70 Kasus Narkotika

 Lalu, Jumino keluar rumah dan saat kembali pulang, ia tak lagi menemukan sepeda motornya di teras rumahnya.

 Atas kejadian tersebut, Jumino mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000 dan membuat laporan Ke Polsek Pangkalan Brandan.

 Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan intensif.

 Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dari warga mengenai keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

BACA JUGA..  Politeknik Negeri Medan Raih Medali Perak Esport PUBG MOBILE pada Porseni Politeknik Seluruh Indonesia

 IPTU Tomi Elvisa Ginting bersama tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Dusun II, Kramat Jaya Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, kabupaten Langkat.

 Kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

 Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Brandan.

 Petugas Kepolisian tengah mendalami adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lain.

BACA JUGA..  Demo Pabrik Racun, Warga dan Perusahaan Belum Sepakat

 Usai penangkapan tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya.

 “Memasang kunci ganda untuk keamanan, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman