Kakak Beradik Pencuri Motor Digolkan

oleh
Kakak beradik yang ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Kurang dari sepekan setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Dua pelaku yang ternyata merupakan kakak beradik berhasil ditangkap, sementara sepeda motor milik korban ditemukan dalam kondisi disembunyikan di areal perkebunan kelapa sawit.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Rido V. Pakpahan, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan Yosephene Tarigan (44), warga Serbelawan, yang kehilangan sepeda motor Honda Revo BK 3105 TBA dari dalam kios miliknya di Jalan Sangnawaluh pada Sabtu (1/8/2026) pagi.

BACA JUGA..  Kuasa Hukum Kecewa Penanganan Kasus Penganiayaan Lansia di Polsek Silaen, Pertanyakan Pasal hingga Barang Bukti

Korban baru menyadari motornya raib setelah diberitahu suaminya sekitar pukul 06.30 WIB. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, sehingga korban langsung melapor ke Polsek Dolok Batu Nanggar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Merespons laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari masyarakat dan hasil penelusuran di lapangan, petugas akhirnya menemukan sepeda motor korban yang sengaja disembunyikan di kawasan perkebunan sawit di Pabatu pada Senin (3/8/2026).

BACA JUGA..  Nenek Tewas Dibantai, Ada Luka Tikam di Leher

“Sepeda motor berhasil kami temukan dan langsung diamankan ke Mapolsek Dolok Batu Nanggar sebagai barang bukti,” kata Rido, Selasa (4/8/2026).

Keberhasilan menemukan barang bukti menjadi pintu masuk bagi polisi untuk memburu pelaku. Tim kemudian mendatangi rumah keluarga terduga pelaku dan berhasil menangkap salah seorang pelaku yang bersembunyi di belakang rumah neneknya.

Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan dua orang kakak beradik berinisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan. Keduanya diduga lebih dahulu membongkar kios korban sebelum membawa kabur sepeda motor.

BACA JUGA..  Digerebek di Kebun Sawit, Kancil Terciduk Bawa 10 Paket Sabu

Kini, JR dan JW telah mendekam di sel Polsek Dolok Batu Nanggar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara sebelum keduanya diproses dan dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dengan menambah sistem pengamanan pada kios maupun kendaraan guna mencegah aksi pencurian serupa.

Editor: Oki Budiman