POSMETRO MEDAN – Kobaran api melalap dua rumah toko (ruko) di Jalan S.M. Raja Nomor 460, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (4/8/2026) pagi.
Besarnya api membuat proses pemadaman berlangsung hampir empat jam dengan mengerahkan sembilan unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai daerah.
Kebakaran dilaporkan sekitar pukul 06.00 WIB. Hanya lima menit berselang, armada pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan penyemprotan. Namun, api terlanjur membesar dan menghanguskan dua bangunan ruko.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Simalungun, Jhon Vhento Hasudungan Purba, mengatakan petugas baru berhasil menguasai kobaran api sekaligus melakukan proses pendinginan sekitar pukul 10.30 WIB.
“Pemadaman berlangsung cukup lama karena api cepat membesar,” ujarnya.
Untuk menjinakkan si jago merah, sembilan unit mobil pemadam dikerahkan, terdiri dari tiga unit milik Pemkab Simalungun, dua unit Pemko Pematangsiantar, dua unit Kabupaten Batubara, dan dua unit dari kawasan Sei Mangkei.
Puluhan personel juga diterjunkan dalam operasi tersebut, masing-masing 11 petugas dari Pos Damkar Perdagangan, sembilan personel Pos Ujung Padang, serta tujuh personel Pos Siantar.
Pemilik ruko, Hendra Wijaya (62), menjadi pihak pertama yang melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan, api pertama kali diketahui oleh istri korban, Firdiana. Saat terbangun, ia mendapati kondisi toko gelap. Ketika membuka jendela lantai dua, terdengar suara percikan dari lantai satu.
Firdiana segera membangunkan suaminya. Namun, saat keduanya turun, api sudah berkobar hebat disertai asap hitam pekat yang memenuhi bangunan.
Pasangan tersebut akhirnya menyelamatkan diri melalui pintu belakang sebelum meminta bantuan warga.
Tak lama kemudian, personel BPBD Simalungun tiba dan langsung melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Hingga kini, Polres Simalungun masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Editor: Oki Budiman












