Komisi 2 DPRD Deli Serdang Rekomendasikan Penghentian Operasional PT Pasifik Medan Industri

oleh
Komisi 2 DPRD Deli Serdang

POSMETRO MEDAN – Komisi 2 DPRD Deliserdang segera membuat rekomendasi untuk penghentian operasional PT Pasifik Medan Industri, yang terletak di Kawasan Industri Medan ( KIM) Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Hal ini setelah  mangkir untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat ( RDP) ,pasca dua kali dilakukan undangan.

Dalam keterangan persnya, Ketua Komisi 2 Ilham Pulungan didampingi Anggota Komisi, Indra Silaban SH, Aldi Hidayat, Tengku Sofyan, Syarifudin Nasution dan Sehat Harianto Sembiring.

Menurut Ketua Komisi 2 DPRD Deli Serdang, Ilham Pulungan, hal ini menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait minyak goreng kita yang langka dan mahal dipasaran. Selain juga pencemaran lingkungan diakibatkan limbah industri.

” Kami melakukan kunjungan tanggal 5 desember 2024 ke PT Pasifik Medan industri di Komplek KIM Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang untuk menanyakan ijin operasional perusahaan dan pengelolaan limbah tapi pihak perusahaan mengatakan masih dalam proses pengurusan. Padahal, perusahaan itu berdiri dari tahun 1997. Lalu mereka lempar ke pihak KIM. Kita juga sudah undang pihak perusahaan secara resmi untuk datang pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP) sebanyak dua kali tapi mereka tidak datang,” ucap Ilham.

BACA JUGA..  Salomo Pardede Sinyalir Banyak Kebocoran Retribusi Pajak Daerah

Ditambahkan Aldi Hidayat Anggota Komisi 2 DPRD Deli Serdang bahwa terdapat banyak dugaan kesalahan dalam pengelolaan limbah oleh perusahaan itu termasuk izin kerjasama perusahaan vendor pengangkut limbah industri yang ada didalam perusahaan itu.

” Kami cek menemukan limbah dalam drum, terdapat tumpahan minyak juga berceceran di dalam kawasan industri. Izin kerjasama Pengangkutan limbah juga tidak bersedia ditunjukkan pada kami yang sidak. Itu juga kita mau tau kemana limbah limbah itu dibawa. Mereka hanya menyebutkan nama perusahaan pengangkut limbah tanpa menunjukkan kontraknya,” ujar Aldi.

BACA JUGA..  Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Internal 

Senada disebutkan Tengku Sofyan Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan menemukan bahwa didalam lokasi Perusahaan PT Pasifik Medan Industri tidak hanya memproduksi satu usaha saja. Tapi ada beberapa kegiatan usaha lain dan ini juga izinnya kita pertanyakan dan juga tidak ada.

” Didalam bukan hanya satu usaha, ada pembuatan jerigen juga pembuatan plastik pembungkus dan kalengan juga ada,” sebut Tengku.

BACA JUGA..  Mediasi Disnaker Disepelekan, PT Pinus Merah Abadi Pecat Karyawan Tolak Bayar Kompensasi

Dengan tidak menghargai dan menghormati undangan RDP Komisi 2 DPRD Deliserdang yang panggilan pertama pada 16 Desember lalu serta panggilan ke dua tanggal 6 Januari 2025 hari ini untuk itu kami sepakat akan membuat rekomendasi pada Bupati Deli Serdang agar menutup operasional PT Pasifik Medan Industri di KIM Percut Sei Tuan.

” Komisi 2 minta hentikan dulu operasional PT Pasifik Medan Industri di KIM, sebelum dapat menunjukkan izin izin yang kita minta sesuai undang undang dan aturan yang ada,” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Rahmad