Dicekoki Jus Jeruk, Perawan Siswi SMA di Deliserdang Hilang

oleh
Korban buat laporan ke Polresta Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN – Seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Deliserdang jadi korban perkosaan.

Modusnya dengan memberi jus jeruk yang diduga sudah dicampur dengan obat bius. Kini korban trauma dan kehilangan keperawanannya.

PERISTIWA terjadi di Dusun Pembangunan, Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/1/2025) siang.

Itu diungkap ibu kandung korban berinisial ERS (41) saat membuat pengaduan di Mapolresta Deliserdang, Kamis (23/1/2025).

“Kami sudah melapor,” kata ERS dengan wajah sedih sambil memperlihatkan surat tanda pelaporan dengan Nomor LP/B/64/I/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tangga 21/1/2025.

BACA JUGA..  PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut

Diceritakan ERS, peristiwa itu terjadi saat korban bertemu dengan temannya berinsial N, Jumat (17/1/2025). N kemudian membawa korban ke rumahnya.

“Sampai di rumah N, ternyata sudah ada pacarnya di situ. Di rumah N anak saya dikasi jus jeruk, begitu diminum langsung linglung,” papar ERS.

Saat linglung itu lah korban dibawa oleh pacar N ke rumah pelaku berinisial A alias R. Di sana, pelaku rupanya sudah menunggu.

BACA JUGA..  Semangat Pertahankan Gelar Juara, Roadshow Honda DBL 2025 SMA Methodist 2 Medan Pecah

“Kemungkinan sudah kontek-kontekan (berkomunikasi) dengan pacar N,” tutur ERS.

Melihat kondisi korban yang sudah agak ngefly, A langsung menggagahi korban secara paksa berulang kali.

Usai melampiaskan ‘arus bawah’nya, pelaku memulangkan korban.

“Sampai rumah anak saya cerita apa yang sudah dialaminya,” beber ERS didampingi Kuasa Hukum korban, Boyle Sirait SH.

Mendengar pengakuan putrinya, ERS bak disambar petir.

BACA JUGA..  Tak Diberi Pinjam HP,  Anak Bakar Ayah Kandung di Medan Deli

SPKT Polresta Deliserdang dipilih untuk mengadukan persoalan hukum itu setelah berkordinasi dengan kuasa hukum.

”Kita minta Polisi segera tangkap pelaku, jangan sampai keburu tersangka lari,” pinta kuasa hukum korban, Boyle Sirait SH.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang, AKP Dody Martha membenarkan laporan korban.

”Benar kasus itu sedang kami tangani saat ini,” pungkasnya.(*)

 

REPORTER: Gunawan Syahputra

EDITOR: Rahmad