POMDAM 1 BB Serbu Barak Narkoba di Sunggal, 14 Orang Ditangkap

oleh
Petugas POMDAM saat melakukan penyergapan barak Narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal

POSMETRO MEDAN –  Puluhan personel Pomdam I/BB (Bukit Barisan) melakukan penggrebekan ke salah satu tempat yang diduga digunakan sebagai warung Narkoba di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah melakukan pengintaian secara diam diam, lokasi target dikepung secara mendadak hingga sejumlah orang tak berkutik dan langsung digeledah petugas.

Penggerebekan ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa mereka terganggu dengan aktifitas penyalahgunaan dan transaksi Narkotika ditempat tinggal mereka yang diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI sebagai Backing sindikat ini.

BACA JUGA..  Mana yang Lebih Dicari Pengguna Motor, Kecepatan atau Irit

Atas informasi masyarakat tersebut, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Ucok Anggiat Marisi Simanjuntak memerintahkan personil Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, terbukti memang ada warung Narkoba di Desa Serba Jadi tersebut.

Selanjutnya, Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/ penggerebekan terhadap Warung Narkoba yang dimaksud.

Dari hasil operasi penggrebegan tersebut, Tim Pomdam I/BB berhasil mengamankan 14 orang warga sipil. Ke-14 orang tersebut masing-masing berinisial JG pengedar dan AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG dan SN sebagai pengguna.

BACA JUGA..  Oknum Kompol dan Brigadir Polda Sumut Terjaring OTT, BB Rp400 Juta Hasil Peras Sekolah

” Karena ke-14 orang yang terjaring tersebut semuanya merupakan warga masyarakat sipil, maka seluruh tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kolonel CPM Ucok. Kamis, 23/1/2025.

Kolonel Ucok menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi peredaran narkoba baik masyarakat sipil maupun oknum yang melindungi kegiatan itu.

BACA JUGA..  Lansia Dibunuh Perampok, Leher - Kaki Terikat

” Kami minta pada masyarakat tidak sungkan atau takut, beri informasi ke kami biar kita berantas peredaran narkoba itu,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah Narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, uang sejumlah Rp 1.610.000,00 (satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah), alat hisap Sabu dan senjata tajam.(Wan)

EDITOR : Rahmad